Penilaian Rencana Investasi Syariah


Penilaian Rencana Investai Syariah
            Investasi adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki. Dalam perspektif islam, investasi dengan kegiatan ekonomi yang berbasis mudharabah. Dimana, kegiatan invesasi dilakukan oleh pemilik modal ( shahibul maal ) kepada pelaku usaha (mudharib).  Dalam aktivitasnya investasi mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.      Tujuan atau kebutuhan yang spesifik.
2.      Terukur jumlah dana yang dibutuhkan.
3.      Jelas angka waktunya.
4.      Alternatif instrument investasi.
5.      Strategi untuk mencapai investasi tersebut.
Metode investible surplus telah diusulkan untuk dicoba dan dimodifikasi oleh organisasi yang beroprasi dengan basis syariah. ISM merupakan metode yang mempertimbangkan waktu ketika investible surplus masih tersedia. Bagaimana juga ISM mengabaikan kemungkinan, peluang, dan pegambilan keputusan (kerugian dan lain-lain) dari dana ini. Dalam praktik nyata pertanyaan nyata pertanyaan ini menjadi penting dan tidak bisa diabaikanlagi.

Komentar

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi, ternyata ada loh investasi yang aman, mudah, dan menguntungkan buat para mahasiswa. Mau tau investasi yang dimaksud? Yuk, cek selengkapnya di sini: Investasi mantap buat mahasiswa

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Persediaan Dalam Keuangan Syariah

Spekulasi, Proyeksi, dan Bisnis/Investasi Dalam Islam

struktur modal dalam keuangan syariah