Penilaian Rencana Investasi Syariah
Penilaian
Rencana Investai Syariah
Investasi
adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki. Dalam
perspektif islam, investasi dengan kegiatan ekonomi yang berbasis mudharabah. Dimana, kegiatan invesasi
dilakukan oleh pemilik modal ( shahibul
maal ) kepada pelaku usaha (mudharib). Dalam aktivitasnya investasi mengandung
hal-hal sebagai berikut :
1.
Tujuan atau kebutuhan yang spesifik.
2.
Terukur jumlah dana yang dibutuhkan.
3.
Jelas angka waktunya.
4.
Alternatif instrument investasi.
5. Strategi
untuk mencapai investasi tersebut.
Metode investible surplus telah diusulkan untuk
dicoba dan dimodifikasi oleh organisasi yang beroprasi dengan basis syariah.
ISM merupakan metode yang mempertimbangkan waktu ketika investible surplus
masih tersedia. Bagaimana juga ISM mengabaikan kemungkinan, peluang, dan
pegambilan keputusan (kerugian dan lain-lain) dari dana ini. Dalam praktik
nyata pertanyaan nyata pertanyaan ini menjadi penting dan tidak bisa
diabaikanlagi.
Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi, ternyata ada loh investasi yang aman, mudah, dan menguntungkan buat para mahasiswa. Mau tau investasi yang dimaksud? Yuk, cek selengkapnya di sini: Investasi mantap buat mahasiswa
BalasHapus