Manajemen Keuangan Syariah_1


Manajemen Keuangan Syariah

        Manajemen keuangan syariah adalah suatu sistem perencanaan, menganalisis, mengontrol dan mengorganisasi data suatu perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan dalam hal memperoleh dana, mengelola dana dan pengalokasian dana tersebut sesuai dengan prinsip syariah agar nantinya ketercapaian tujuan perusahaan yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan akan terwujud. Dalam islam sendiri, segala segi kehidupan kita harus mengikuti segala ketentuan syariat islam, tidak terkecuali dalam manajemen keuangan syariah. Dimana, keterkaitan dalam hal mendapatkan dana, mengelola dana, serta mengalokasikan dana tersebut dibutuhkan sebuah pedoman bahwa dalam islam memperoleh segala sesuatu itu harus dengan cara yang halal serta mengelola dan mengalokasikan dana tersebut juga harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan 
       Manajemen keuangan erat kaitannya dengan pasar keuangan. Dimana, manajer keuangan dalam mengelola sebuah  perusahaan harus memperhatikan segala asek syariah yang mengatur jalannya perusahaan. Dalam memperoeh dana. Suatu perusahaan ketika sedang membutuhkan suatu dana, maka hal yang harus dilakuakn adalah dengan cara menerbitkan saham yang berorientasi pada pembagian dividen atau bagi hasil, serta menerbitkan sukuk yang menggunakan akad ijarah. Setelah suatu perusahaan itu mendapatkan dana dari perusahaan lain, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dana tersebut dikelola dengan baik. Dengan cara menginvestasikan dana tersebut, seperti pembukaan sebuah perusahaan baru atau yang lain, agar nantinya konsep pengelolaan dana dapat dioptimalisasikan. Dalam hal memanagemenkan sebuah keuangan yang berlandaskan syariah, harus memegang prinsip bahwa disetiap transaksi atau kegiatan di perusahaan harus terhindar dari unsur riba, judi, dan spekulasi, serta yang terpenting adalah kewajiban membayar zakat. Timbul suatu pertanyaan, mengapa dalam manajemen keuangan syariah ada kaitannya dengan zakat ?. 
          Menurut saya, zakat merupakan suatu kewajiban yang mutlak bagi setiap muslim. Dalam keterkaitannya dengan manajemen keuangan syariah adalah bahwa setiap unsur transaksi atau harta yang kita miliki terlebih dalam sebuah perusahaan, terdapat hak orang lain. Inilah mengapa, zakat juga diberlakukan dalam manajemen keuangaan syariah agar kesesuaian antara teori dari segi ketentuan syariah dengan berbagai praktek di suatu perusahaan. Fungsi manajemen keuangan syariah, terbagi menjadi keputusan investasi, pendanaan, bagi hasil, dan zakat perusahaan. Menarik kesimpulan dari seluruh fungsi manajemen keuangan syariah adalah bahwa dalam aplikasinya, sebuah perusahaan dalam menjalankan segala proses analisis, proses mengelola, merencanakan dan lain sebagainya, harus berusaha mengoptimalisasikan distribusi dana yang telah didapat dan mengalokasikan dana tersebut terhadap hal yang sifatnya lebih produkti. Demi menunjang kinerja dari perusahaan itu sendiri. Sebenarnya, manajemen keuangan secara konvensional dengan syariah terdapat suatu konsep dan teori yang sama, namun letak perbedaan mendasarnya dalah penggunaan prinsip syariah dalam aplikasi atau prakteknya.

           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Persediaan Dalam Keuangan Syariah

Spekulasi, Proyeksi, dan Bisnis/Investasi Dalam Islam

struktur modal dalam keuangan syariah