Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Penilaian Rencana Investasi Syariah

Penilaian Rencana Investai Syariah             Investasi adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki. Dalam perspektif islam, investasi dengan kegiatan ekonomi yang berbasis mudharabah. Dimana, kegiatan invesasi dilakukan oleh pemilik modal ( shahibul maal ) kepada pelaku usaha ( mudharib).   Dalam aktivitasnya investasi mengandung hal-hal sebagai berikut : 1.       Tujuan atau kebutuhan yang spesifik. 2.       Terukur jumlah dana yang dibutuhkan. 3.       Jelas angka waktunya. 4.       Alternatif instrument investasi. 5.       Strategi untuk mencapai investasi tersebut. Metode investible surplus telah diusulkan untuk dicoba dan dimodifikasi oleh organisasi yang beroprasi dengan basis syariah. ISM merupakan metode yang mempertimbangkan waktu ketika investible surplus masih tersedia. Bagaimana juga ISM mengabaikan kemungkinan, peluang, dan pegambilan keputusan (kerugian dan lain-lain) dari dana ini. Dalam praktik nyata pertanyaan nyata

Manajemen Persediaan Dalam Keuangan Syariah

Manajemen Persediaan Dalam Perspektif Keuangan Syariah             Persediaan dalam sebuah perusahaan merupakan sebuah aset atau sumber daya yang sangat penting, karena persediaan juga menentukan operasional perusahaan tersebut dalam mendukung proses produksinya. Setiap perusahaan apapun jenis perusahaan, pasti membutuhkan sebuah persediaan dalam aktivitasnya. Tanpa adanya persediaan, perusahaan akan dihadapkan pada resiko kekurrangan produk yang terjadi pada saat proses produksinya, hal yang demikian akan menurunkan permintaan pelanggan menurun. Oleh karena itu, pengendalian dalam sebuah perusahaan terlebih pengendalian persediaan sangat berguna terlebih untuk merangkai sebuah kebijakan yang ditujukan guna menetukan tingkat persediaan yang harus dijaga karena permintaan pelanggan akan barang tidak dapat kita ketahui jumlahnya, dengan itu persediaan harus tetap di lakukan.             Faktor-faktor dalam manajemen perusahaan dalam mengendalikan persediaan, diantaranya : 1.Fak

Kebijakan Modal Kerja dalam Keuangan Syariah

  Kebijakan Modal Kerja Dalam Keuangan Syariah Modal kerja adalah seluruh aset yang dibutuhkan untuk menentukan keberlanjutan suat perusahaan dalam menjalankan operasionalnnya. Kebijakan modal kerja akan melihat  trade-off  antara risiko dan  return (tingkat keuntungan). Secara spesifik, modal kerja pada umumnya mempunyai tingkat keuntungan yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi aktiva tetap. Karena itu modal kerja yang kecil akan lebih menguntungkan perusahaan. Sebaliknya, modal kerja yang terlalu kecil akan menaikkan risiko perusahaan (khususnya risiko likuiditas). Dari sudut pandang risiko, modal kerja yang lebih tinggi akan menguntungkan perusahaan, karena risiko menjadi lebih rendah. Alasan mendasar pentingnya modal kerja adalah karena urgensi modal kerja bagi perusahaan dilatarbelakangi oleh ketidaksempurnaan pasar. Beberapa kondisi ketidaksempurnaan yang membuat keputusan modal kerja menjadi penting karena: 1. Biaya transaksi mencakup dua jenis yakni biaya eks