Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Review Film Bagaimana Dajjal Menguasai Sistem Keuangan

Problematika Sistem Keuangan           Awalnya Bank Nasional, dibentuk atas dasar ersetujuan rakyat. Mereka sendiri bingung apa itu bank. Makanya bank adalah sebuah keterasingan bagi mereka dan menimbulkan tanda tanya. Pertama, terdapat banyak masyarakat yang datang menyetor uang di tempat yang aman yaitu bank. Namun dengan saat yang bersamaan masyarakat juga memiliki tujuan untuk meminjam uang kepada bank tersebut. Oleh karena itu, seiring bergilirnya waktu hal yang demikian menimbulkan sebuah konsep bunga. Dari menyusun rancangan bunga inilah, bank memunculkan sebuah prinsip bahwa “semakin banyak yang meminjam uang maka semakin banyak bunga yang ditanggung masyarakat, dan kemudian uang yang didapat bank juga semakin meningkat.” Penawaran pinjaman oleh bank terhadap masyarakat semakin menjuru, bahkan memberikan dalam bentuk pinjaman yang beresiko, dan dari sinilah muncul sebuah istilah kartu kredit.             Pada saat itu, banyak keguncangan tentang sistem keuangan. Sirkula

Mekanisme Keuangan Syariah Berbasis Bagi Hasil

Mekanisme Keuangan Syariah Berbasis Bagi Hasil           Hal yang paling mendasar antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional adalah persoalan mekanisme dalam sistem transaksinya. Dimana dalam sebuah perbankan syariah adalah penggunaan mekanisme bagi hasil sedangkan perbankan konvensional adalah mekanisme dengan prinsip bunga. Sistem ekonomi islam, melarang dengan jelas tentang prinsip riba didalam setiap kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, dalam perbankan syariah lebih menekankan sebuah mekanisme bagi hasil yang dinilai jauh lebih baik daripada penggunaan mekanisme bunga atau riba.         Bagi hasil merupakan suatu sistem pengelolaan dana dalam perekonomian Islam yakni pembagian hasil usaha antara pemilik dana (shahibul mal) dan pengelola (mudharib). Secara umum prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah dibagi menjadi lima aad, yakni : syirkah a’mal, syirkah mudharabah, syirkah wujuh, syirkah ‘inan, dan syirkah mufawadhah. Namun, yang lebih sering dikenal adala

Spekulasi, Proyeksi, dan Bisnis/Investasi Dalam Islam

Manajemen Keuangan Syariah_4 Spekulasi, Proyeksi, dan Bisnis/Investasi Dalam Islam                  Bisnis/investasi merupakan kegiatan yang bisa dikatakan sebagai ketidakpastian. Pasalnya, dalam hal berbisnis atau investasi menemukan banyak sekali anggapan atau pemikiran yang mengede  pankan sesuatu yang belum tentu terjadi. Spekulasi dalam berbisnis dan investasi menemukan sebuah resiko yang teramat besar. Bisnis/investasi dalam islam adalah sebuah kegiatan dalam kategori bermuamalah yang dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah, Investasi biasanya dilakukan di pasar modal, dan didalam pasar modal sendiri ada yang disebut sebagai spekulan dan investor. Spekulan merupakan kegiatan game of chane, kegiatan yang betujuan mendapatkan gain dengan upaya goreng menggoreng saham ,  sedangkan investor adalah yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana berinvestasi. Kalau bisnis / investasi yang berbasis syariah, didalamnya tidak mengimplementasikan praktek spekulasi, riba, gharar dan